HUT Ke-78 Bhayangkara, Polda Banten Musnahkan 75 Ribu Botol Miras
jpnn.com, JAKARTA - Polda Banten memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras) dari operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Pemusnahan ribuan botol miras digelar di Lapangan Tembak Polda Banten yang berada di Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani.
Pantauan JPNN Banten di lapangan pemusnahan miras tersebut dipimpin langsung Kapolda Banten Irjen Abdul Karim.
Pemusnahan puluhan ribu botol tersebut dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan pemusnahan miras dilakukan serentak di semua polres jajaran.
"Miras yang dimusnahkan sebanyak 75.279 botol digelar serentak di semua polres jajaran yang ada di wilayah hukum Polda Banten," ucap Kombes Didik, Senin (1/7).
Kombes Didik mengungkapkan miras merupakan pemicu berbagai kejahatan yang terjadi.
Maka dari itu, semenjak Kapolda Banten Irjen Abdul Karim bertugas beliau mempunyai kebijakan KRYD.
Puluhan ribu botol minuman keras (miras) dimusnahkan di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara.
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera